Rehab Jalan di Panipahan Darat Diduga di Mark Up 

Rehab Jalan di Panipahan Darat Diduga di Mark Up 

Metroterkini.com - Pembangunan rehabilitasi jalan Pelataran Beton di Jalan Damai Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, menimbulkan pertanyaan besar. Kegiatan yang bersumber dari Dana DK 2022, ini diduga terjadi mark up dan tidak susuai dengan RAB.

Data yang diperoleh metroterkini.com, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Bendahara Desa Panipahan Darat, Agusmar. 

Pembangunan ini dengan nilai total Rp Rp 119.520.600,- yang bersumber dari Dana DK 2022, seperti yang tertuang dalam RAB yang ditandatangani Ketua Tim Penyusun RKPKep Junaidi, SPd.I. dan Penghulu Panipahan Darat, Syofyar S.Pd.

Dari investigasi di lapangan pembangunan rehab jalan pelantaran ini berada di  jalan Damai Kepenguluan Panipahan Darat Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau.

Kegiatan pembangunan rahab jalan pelataran beton ini dengan panjang 22 Meter dan lebar 3 meter dengan tiang perancah beton.

Agusmar yang merupakan bendahara desa Panipahan Darat, sekaligus sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Menurut informasi dari pekerja di lapangan terkait sistim pengupahan para kerja menyebutkan,  biaya upah kerja dihitung perhari sebesar Rp.130.000,- ( Seratus tiga puluh ribu Rupiah) satu orang,  dan jumlah pekerja sebanyak 9 orang, dan awalnya hanya memakai tenaga kerja 5 orang.

Masih menurut informasi pekerja lapangan, proses pekerjaan rehab jalan pelataran beton ini dikerjakan selama 15 hari. 

Dari hitungan upah tukang yang ia sampaikan berkisar Rp. 17,550,000,- (tjuh belas juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Saat disinggung berapa dana yang dibutuhkan untuk rehab jalan tersebut ia menyampaikan, kalau kita kaji lebih dalam dengan panjang jalan 22 meter dan lebar 3 meter berjumlah 66 meter. 

"Jika kita kalikan harga satu meter satu juta,  artinya baru Rp. 66,000, 000,- (enam puluh enam juta rupiah)," ungkap salah seorang sumber dilapangan, beberapa hari lalu.

Ia juga menambahkan pekerjaan ini bukan sistim pekerjaan Padat Karya. Namun sangat disayangkan apa yang di sampai kan oleh pekerja di lapangan soal upah tukang, dalam Rencana Anggaran belanja (RAB) sangat berbeda.

Dimana di RAB tersebut upah tukang dianggarkan Rp 28,900,000,- (dua puluh delapan juta sembilan ratus rupiah), sedangkan upah pekerja Rp 9,875.000,- (sembilan juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Belum lagi persoalan bahan baku yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut. Ada pun bahan baku  sesuai RAB tersebut sebagai berikut.

Sesuai RAB semen jenis Portland 1 sak dengan harga Rp 103.200,- sementara di lapangan semen yang digunakan adalah semen merek Merah Putih dengan harga Rp 70.000,-.  Sementara cerocok dengan harga satu batang Rp 32.100,-.

Sedangkan perbandingan dari toko bangunan setempat perbatangnya dengan harga Rp. 12,000,-. Dan pipa paralon 8 inchi dengan harga Rp 667,300,-. sedangkan di toko bangunan seharga Rp. 300,000,-.

Demikian juga papan mal yang seharusnya menggunakan plywood tebal 9 mm, di lapangan digunakan papan dari batang kelapa.

Ironisnya lagi, air bor untuk cor yang dipergunakan dengan harga satu liter Rp.100, sementara pengadaan air dihitung harga air 1 blong hanya Rp 10.000,- Namun jika mengacu dengan harga di (RAB), harganya mencapai 22.000 satu blong air.

Belum lagi persoalan bahan bahan yang belum secara pasti kegunaannya seperti pasir urung, minyak begisting kayu perancah dan bahan pendukung lainya.

Kuat dugaan untuk sementara dana tersebut di gelembungkan (mark up) oleh pihak oknum pengelola kegiatan di Desa/Kepenghuluan.

Terkait hal tersebut, Penghulu/Desa Panipahan Darat Syofyar, S.Pd yang dihubungi metroterkini.com, Jum'at (27/5/2022) terkait selisih RAB dengan fakta dilangan menyampaikan dalam pesan singkatnya melalui WA. "apo elok buek jo lah" tulis Penghulu Syofyar dalam bahasa daerah [apa bagus buat aja lah]

"Kalau itu membuek tuan sonang," tambahnya [mustar]
 

Berita Lainnya

Index